Senin, 13 Oktober 2014

Manajemen Tenaga Kependidikan

A.    Tenaga Kependidikan 
Dalam masyarakat tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti yaitu guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji,ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari. Dalam pembahasan ini lebih menekankan tenaga pendidikan yang bersifat formal dimana memenuhi kriteria dan sah menurut hukum atau peraturan yang berlaku.
Menurut UUSPN No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana tenaga kependidikan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut aturan yang berlaku.
B.     Jenis Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan. Dilihat dari jenisnya tenaga kependidikan terdiri atas :
a.       Kepala Sekolah
b.      Guru ( kelas, agama, penjaskes, muatan lokal )
c.       Tenaga Administrasi / TU
d.      Penjaga Sekolah / kebersihan sekolah
e.       Tenaga Fungsional lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar )
Sedangkan apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri atas :
a.       Pegawai negeri sipil ( PNS )
b.      Guru tidak tetap
c.       Guru bantu
d.      Tenaga sukarela

C.     Manajemen Tenaga Kependidikan
Manajemen tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan sekolah.
Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Untuk mewujudkan keseragaman perlakuan dan kepastian hukum bagi tenaga kependidikan sekolah dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Konsep Manajemen Tenaga Kependidikan, tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Adapun komponen dari manajemen ini adalah sebagai berikut:
a.       Penyusunan formasi
b.      Pengadaan pegawai
c.       Kenaikan pangkat
d.      Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
e.       Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
1.      Pembuatan Buku Induk Pegawai
2.       Daftar Urut Kepegawaian ( DUK )
3.      Kartu Pegawai ( KARPEG )
4.      Tabungan Asuransi Pegawai ( TASPEN )
5.      Asuransi Kesehatan ( ASKES )
6.       Kartu Istri ( KARIS ) dan Kartu Suami ( KARSU )
f.       Pemberhentian Pegawai
Sedangkan terdapat beberapa dimensi kegiatan manajemen tenaga kependidikan/ kepegawaian, antara lain :
a.       Recruitment atau penarikan mulai dari pengumuman penerimaan pegawai, pendaftaran, pengetesan, pengumuman diterimanya pegawai sampai dengan daftar ulang.
b.      Placement atau penempatan, yaitu proses penanganan pegawai baru yang sudah melaksanakan pendaftaran ulang untuk diberi tahu pada bagian seksi mana mereka ditempatkan. Penugasan dilakukan sesuai dengan bidang keahlian dan kebutuhan lembaga. Didalam tahap ini sebenarnya penanganan bukan berarti sampai menempatkan dan memberi tugas saja, tetapi juga menggunakan pegawai tersebut sebaik-baiknya, merangsang kegairahan kerja dengan menciptakan kondisi atau suasana kerja yang baik. Di samping itu juga memberi kesejahteraan pegawai berupa gaji, insentif, memberi cuti izin, dan pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan.
c.       Development atau pengembangan, dimaksudkan untuk peningkatan mutu pegawai baik dilakukan dengan melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain seperti penataran, diskusi ilmiah, lokakarya, membaca majalah dan surat kabar, menjadi anggota organisasi profesi dan lain sebagainya. Mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji, dapat dikategorikan sebagai pemberian kesejahteraan dan dapat dikategorikan sebagai pengembangan pegawai. Pegawai yang diberi penghargaan dengan atau pemberian kedudukan, akan mendorong pegawai tersebut untuk lebih meningkatkan tanggung jawabnya.
d.      Pengawasan atau evaluasi, merupakan aspek terakhir dalam penanganan pegawai. Pada tahap ini dimaksudkan bahwa pada tahap-tahap tertentu pegawai diperiksa, apakah yang mereka lakukan sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya atau belum. Selain evaluasi atau penilaian juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kenaikan kemampuan personil setelah mereka memperoleh pembinaan dan pengembangan.

D.    Pengadaan Tenaga kependidikan
Pengadaan tenaga kependidikan diselengarakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Pengumuman
Pengumuman ini dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasi melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam pengumuman pengadaan tenaga kependidikan,hal yang harus tercantum adalah sebagai berikut:
·         Jenis atau macam pegawai yang dibutuhkan
·         Persyaratan yang dituntut dari para pelamar.
·         Batas waktu dimulai dan diakhiri pendaftaran.
·         Alamat dan tempat pengajuan pelamaran.
·         Lain-lain yang dipandang perlu.
2.      Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan setelah pengumuman tersebar dan pendaftar mengajukan pemohonan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan beserta lampiran lainnya yang dibutuhkan.
3.      Seleksi atau penyaringan
Dalam pengadaan tenaga kependidikan, penyaringan dilaksanakan melalui dua tahap yaitu:
a.       Penyaringan administratif
Penyaringan administratif dilaksanakan berupa pemeriksaan terhadap kelengkapan beserta lampirannya. Apabila terdapat kekurangan lengkapan dalam hal administratif maka peserta tersebut akan gagal.
b.      Ujian atau test
Setelah peserta yang lulus dala tes penyaringan administratif maka akan mengikuti ujian pegawai dengan materi pengetahuan umum, pengetahuan tehnis, dan lainnya yang dipandang perlu.
4.      Pengumuman.
Pengumuman ini berisi peserta yang lolos dalam seleksi sesuai ketentuan dan penempatan kerja.
E.     Pengangkatan Dan Penempatan Tenaga Kependidikan
Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang bukan tenaga pendidik pada satuan pendidikan yang disclenggarakan oleh Pemerintah dilakukan oleh menteri, menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang bukan tenaga pcndidik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan olch masyarakat dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pendidik, calon tenaga pendidik yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi persyaratan berikut:
1.      Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari yang berwenang, yang meliputi:
a.       tidak menderita penyakit menahun (kronis) dan/atau yang menular.
b.      tidak memiliki cacat tubuh yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai tenaga pendidik.
c.       tidak menderita kelainan mental.
2.      Berkepribadian, yang meliputi:
a.       beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      bcrkepribadian Pancasila.

F.      Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pembinaan karir tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dan peningkatan disiplin.Yang pembinaan disini adalah segala usaha untuk memanajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan, demi kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun alasan diadakannya pengembangan teknologi diantaranya yaitu:
1.      Perkembanagan ilmu dan tehnologi.
2.      Menutup kelemahan dari seleksi.
3.      Menumbuhkan ikatan batin.
Dalam hal pengembangan pegawai, banyak cara yang sudah dikembangkan. pengembangan ini dilaksanakan dengan:
1.      Bimbingan berupa petunjuk yang diberikan kepada pegawai, pada waktu melaksanakan tugasnya.
2.      Latihan-latihan berupa intern dan ekstern.
3.      Pendidikan formal
4.      Promosi berupa pengangkatan jabatan ke yang lebih tinggi.
5.      Penataran
6.      Lokakarya atau workshop
7.      dan sebagainya.

G.    Pemindahan tenaga Kependidikan
Mutasi mempunyai pengertian luas, dimana segala perubahan jabatan seorang tenaga kependidikan. Mutasi ini juga diartikan sebagai pemindahan wilayah kerja. Dilakukannya mutasi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya atas tugas dinas maupun permintaan sendiri. Tujuan diadakannya mutasi ini adalah:
1.      Untuk menghilangkan rasa bosan.
2.      Dalam rangka pembinaan pegawai agar mendapat pengalaman yang luas.
3.      Dalam rangka penataan kembali pegawai sehingga menemukan tempat yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.

H.    Pemberhentian Tenaga Kependidikan
Pemberhentian seorang pegawai dapat karena pelanggaran disiplin, pengunduran diri, pengurangan tenaga atau pensiun. Aturan tentang pemberhentian pegawai harus jelas karena menyangkut nasib seseorang, terutama tentang pemberhentian karena pelanggaran disiplin dan pengurangan tenaga karena dapat memicu ketidakpuasan seseorang yang dikenai tindakan ini. Untuk pemberhentian karena pengunduran diri harus dilihat apakah pegawai yang bersangkutan memiliki ikatan atau perjanjian tertentu dengan sekolah atau tidak. Sedangkan pemberhentian karena memasuki usia pensiun sebaiknya didahului oleh program persiapan pensiun.
Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1.      Permohonan sendiri.
2.      Meninggal dunia.
3.      Mencapai batas usia pensiun, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sedangkan pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan dilakukan atas dasar:
1.      Hukuman jabatan;
2.      Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilakukan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan.
Selain itu, dalam Pemberhentian tenaga kependidikan dapat dilakukan karena sebab lain diantaranya sebagai berikut :
1.      Pemberhentian atas permintaan sendiri
2.      Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
3.      Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
4.      Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
5.      Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
6.      Pemberhentian karena meninggalkan tugas
7.      Pemberhentian karena meninggal dunia atau hilang


Manajemen Peserta Didik

Pengertian Manajemen Peserta Didik
            Manajemen peserta didik adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individu, seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
            Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan.
            Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
            Prinsip-prinsip manajemen peserta didik yaitu:
a.       Dalam mengembangkan program manajemen peserta didik, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
b.      Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah.
c.       Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d.      Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupyakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
e.       Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik
f.       Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik
g.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
            Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Dengan demikian manajemen peserta didik itu bukalah dalam bentuk pencatatan data peserta didik aja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
            Ruang lingup manajemen peserta didik itu meliputi :
a.       Analisis kebutuhan peserta didik
b.      Rekruitmen peserta didik
c.       Seleksi peserta didik
d.      Orientsi
e.       Penempatan peserta didik
f.       Pembinaan dan pengembangan peserta didik
g.      Pencatatn dan pelaporan
h.      Kelulusan dan alumni
Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik yaitu:
a.       Layanan bimbingan dan konseling
b.      Layanan perpustakaan
c.       Layanan kantin/kafetaria
d.      Layanan kesehatan
e.       Layanan transportasi sekolah
f.       Layanan asrama


Manajemen Keuangan Kependidikan

Pendidikan dipandang sebagai sektor yang strategis dan memiliki peran penting dalam menghasilkan sumber daya manusia dalam suatu bangsa. Bangsa-bangsa yang maju memiliki sumber daya manusia unggul dengan memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan, kreativitas dan inovasi melebihi bangsa lainnya yang memiliki sumber daya alam yang melimpah tetapi sumber dayanya lemah.
Kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membiayai pendidikan sesuai dengan amanan UUD 1945 dan UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas mengikat secara legalitas formal, oleh karena dengan menyediakan anggaran yang sesuai dengan amanat merupakan suatu keniscayaan. Biaya atau uang yang disediakan pemerintah untuk pendidikan harus dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara pendidikan baik di pusat maupun di daerah
Uang merupakan sumber daya yang terbatas dan langka, maka perlu dikelola dengan baik dan benar. Uang tersebut digunakan oleh pemerintah untuk investasi fisik dan non fisik di bidangpendidikan, dan biaya operasional pendidikan menurut jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan sebagai sektor publik yang berorientasi pada pelayanan publik dipandang sebagai sektor publik yang berorientasi pada nirlaba (non profit) berbeda dengan sektor publik lain seperti perusahaan yang berorientasi keuntungan, laba. Tujuan manajemen keuangan pada intinya untuk menjamin agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, memelihara aset milik lembaga pendidikan, dan menjaga agar pengelolaan keuangan tersebut dengan peraturan yang berlaku.

Kerangka manajemen keungan di tingkat mikro (sekolah) memiliki buku catatan keuangan dan penerimaan dana sekolah. Untuk mengelola keuangan sekolah secara aman, kepala sekolah perlu memahami praktek-praktek perbankan dan memanfaatkannya. Lebih lanjut dia perlu memahami tujuan dan fungsi pembukuan dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan (auditing) secara berkala, sehingga terhindar penyimpangan dan kekeliruan yang tidak diinginkan. Untuk mempermudah manajemen keuangan kepala sekolah dapat dibantu oleh staf di sekolah dengan prinsip jujur, transparansi dan akuntabel. 

Manajemen Implementasi Kurikulum

Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum di antaranya :
a.       Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangakan dalam manjemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
b.      Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berdasarkan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jwab untuk mencapai tujuan kurikulum.
c.       Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
d.      Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relatif singkat.
e.       Mengarahkan visi, misi dan tujuan yang diterapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Selain prinsip-prinsip tersebut juga perlu mempertimbangkan kebijaksanan pemerintah maupun Departemen Pendidikan Nasional, seperti UUSPN No. 20 tahun 2003, kurikulum pola nasional, pedoman penyelengaraan program, kebijaksanaan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), keputusan dan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan lembaga pendidikan atau enjang/jenis sekolah yang bersangkutan.
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan dan optimal dalam memberdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum diantaranya :
1.      Meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum
2.      Meningkatkan keadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal
3.      Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan peserta didik.
4.      Meningkatkan efektivitas kinerja guru mupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar
6.      Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum
Empat komponen kurikulum yaitu :
1.      Komponen tujuan
2.      Komponen isi/materi
3.      Metode atau strategi pencapaian tujuan
4.      Komponen evaluasi
Keempat komponen tersebut satu sama lain saling berkaitan sebagai suatu sistem yang saling mendukung dalam proses pencapaian tujuan.
Agar proses belajar mengajar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka langkah-langkah dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah perlu diperhatikan. Tahapan pelaksanaan kurikulum di sekolah melalui empat tahap yaitu :
a.       Perencanaan
b.      Pengorganisasian dan koordinasi
c.       Pelaksanaan
d.      Pengendalian


Kerjasama Sekolah dan Masyarakat

Makin majunya perkembangan masyarakat diisyaratkan dengan makin besarnya tuntutan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, sehingga tidak menutup kemungkinan bagi lembaga yag tidak dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat tersebut maka tidak mustahil akan berdampak pada pengucilan lembaga pendidikan dengan kata lain lembaga tersebut akan mati bersamaan dengan memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
            Tumbuh kembangnya kepercayaan masyarakat mengisyaratkan pula atas desakan kebutuhan lembaga untuk semakin berkembang guna menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat sehingga pada gilirannya masyarakat akan menentukan pilihan lembaga mana yang layak untuk diberikan kepercayaan mendidik masyarakat peserta didik.
            Lembaga pendidikan dan masyarakat merupakan dua jenis lingkungan yang berbeda namun keduanya tidak dapat dipisahkan bahkan saling membutuhkan dalam pertumbuhan serta perkembangannya, dengan demikian maka sekolah tidak bisa menjadi lembaga yang eksklusif dan memisahkan diri dari lingkungan masyaraktnya, dan semakin tinggi tingkat perhatian masyarakat terhadap lembaga pendidikan terkait maka akan semakin besar pula peluan sekolah untuk mempertahankan eksistensinya demikain sebaliknya.

            Hubungan sekolah dan masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kreativitas serta dinamika kedua belah pihak sehingga hubungan tersebut bersifat aktif dan dinamis, sehingga pada gilirannya prinsip transparansi yang dilakukan oleh keduanya akan mengarah pada profesionalisasi pengelolaan kelembagaan yang senantiasa membawa kearah perubahan yang inovatif sehingga akan berdampak pada peningkatan mutu kelembagaan secara total.       

Masalah Pembelajaran dan Pemecahannya

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Dalam praktek penyelenggaraan proses pembelajaran di Indonesia muncul beberapa masalah, antara lain :
1.      Pencapaian tujuan pembelajaran yang parsial yang menyimpang dari tujuan utuh sebagaimana diamanatkan undang-undang.
2.      Masalah kurikulum, menyangkut konsep dan pelaksanaan kurikulum, kandungan kokurikuler dan ekstra kurikuler, kandungan nasional dan lokal, serta keluwesan atau fleksibilitas kurikulum.
3.      Masalah peranan, citra diri, dan kualitas guru.
4.      Pelaksanaan pendidikan dasar sembilan tahun yang sulit dicapai sejak dicanangkan tahun 1993 sampai sekarang.
Solusi untuk menyelesaikan masalah pembelajaran antara lain :
1.      Penyesuaian standar kualitas guru harus dinaikan dan selalu dikembangkan sesuai perkembangan zaman.
2.      Pemerintahan harus bisa membuat sebuah program peningkatan dan pemerataan standar kualitas guru.
3.      Siswa harus dijadikan suatu subjek pendidikan, dalam artian siswa yang harus di utamakan terlebih dahulu dalam pembelajaran di sekolah.
4.      Pembaharuan strategi dalam pembelajaran di sekolah.
5.      Konsistensi pemerintah dalam mengatur standar kualitas sekolah di setiap daerah di Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Cetakan kedua. Jakarta: Balai Pustaka
http://lalangiran.wordpress.com/2011/12/12/teknologi-pembelajaran-instructional-technology-sebagai-solusi-masalah-belajar/
id.wikipedia.org/wiki/
http://www.uny.ac.id/berita/fmipa/berbagi-masalah-pembelajaran-masih-dianggap-tabu
Abin Syamsudin Makmun (2003). Psikologi Kependidikan.

Barbara B. Sheels dan Rita C. Richey, Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya, AECT (1994) diterjemahkan oleh Dewi S Prawiradilaga, Raphael Rahardjo dan Yusuf Hadi Miarso.

Pengertian Pendidikan

A.      PENGERTIAN PENDIDIKAN BERDASARKAN RUANG LINGKUP
1.       Pengertian Pendidikan Maha Luas
Segala sesuatu yang dialami oleh individu sepanjang hidupnya selama ada pengaruh lingkungan, berupa pengalaman hidup yang bersifat positif yang dapat membawa pelajaran bagi individu yang mengalaminya. Pendidikan maha luas berlangsung dalam segala lingkungan hidup, baik yang diciptakan ataupun ada dengan sendirinya, baik yang terprogam ataupun tidak disengaja.
2.       Pengertian Pendidikan Secara Sempit
Adalah proses mendidk yang dilakukan di sekolah oleh pendidik (guru). Diprogram oleh kurikulum, dan waktunya terbatas. Bertujuan agar siswa memiliki kemampuan tertentu sesuai dengan program kurikulum.
3.       Pengertian Pendidikan dalam arti Luas Terbatas
Pendidikan ini merupakan jalan tengah antara Pendidikan Maha Luas dan Pengertian Pendidikan Secara Sempit. Pendidikan ini berlangsung seumur hidup, tetapi tidak berlangsung sembarang, hanya pada saat saat tertentu, dan hanya berlangsung pada lingkungan kultural. Pendidkan ini dapat berbentuk pendidikan formal, non-formal, dan informal.  Dan kegiatannya berbentuk pengajaran, bimbingan, dan latihan. Tujuan dari pendidikan ini menunjang tercapainya tujuan hidup.

B.        PENGERTIAN PENDIDIKAN BERDASARKAN PENDEKATAN ILMIAH
1.       Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Psikologi
Psikologi adalah ilmu yang memepelajari tentang tingkah laku individu. Maka pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan psikolohi adalah proses pengembangan individu.
2.       Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu yang memprlajari tentang interkasi individu dengan lingkungannya. Maka pendidikan berdasarkan pendekatan sosiologi tidak akan terwujud apabila tidak ada interaksi antara manusia dengan manusia ataupun  manusia dan lingkungannya.
3.       Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Antropologi
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia. Maka pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan antropologi adalah proses pemindahan budaya satu generasi ke generasi berikutnya.
4.       Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Politik
Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang ketatanegaraan dan pemerintahan. Maka pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan politik adalah proses seorang individu untuk menjadi seorang warga negara yang diharapkan.
5.       Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang usaha-usaha manusia dalam mencapai kemakmuran hidup. Pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan ekonomi terbagi menjadi dua, yaitu penegrtian pendidikan ekonomi makro dan ekonomi mikro. Pengertian pedidkan berdasarkan ekonomi makro adalah seperti penanaman modal, apabila suatu individu diberi pendidikan, maka pendidikan tersebut dapat menjadi modal dalam menunjang kehidupan. Sedangkan pengertian pendidikan dalam ekonomi mikro seperti profesionalisasi, dengan mendapatkan pendidikan auatu individu akan menjadi manusia yang berkualitas.

C.      PENGERTIAN PENDIDIKAN BERDASARKAN PENDEKATAN SISTEM
Sistem adalah sekumpulan komponen atau bagian bagian yang saling berkaitan satu sama lain yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. Maka pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan sistem artinya pendidikan dapat dilihat dari keseluruhan aspek input, proses, dan output. Pendidikan adalah keseluruhan yang terintegrasi dari setiap aspek pendidikan. Mulai dari input yang diproses, atau ditransformasi oleh komponen-komponen pendidikan yang berhunungan satu sama lain yang sesuai dengan fungsinya masing-masing berjalan seiring seirama dalam mencapai tujuan pendidikan (output pendidikan), yaitu manusia terdidik yang mempunyi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor.