Kemampuan mengajar guru menjadi jaminan tinggi rendahnya kualitas
layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh perhatian utama para guru. Sehingga
terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan
meningkatkan mutu hasil belajarnya. Pelaksanaan supervisor, apakah yang
melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah seharusnya
berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi.
1.
Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini merupakan prinsip-prinsip utama yang harus diperhatikan
dalam supervisi pendidikan yang meliputi:
a.
Ilmiah, artinya kegiatan supervisi
yang dikembangkan dan dilaksanakan harus sistematis, obyektif, dan menggunakan
instrumen atau sarana yang memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat
menjadi bahan masukan dalam mengadakan evaluasi terhadap situasi belajar
mengajar.
b.
Kooperatif, program supervisi
pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama antar supervisor dengan orang yang
disupervisi. Dalam hal ini supervisor hendaknya dapat bekerjasama dengan guru,
peserta didik, dan masyarakat sekolah yang berkepentingan dalam meningkatkan
kualitas belajar mengajar.
c.
Konstrukti dan kreatif, membina
para guru untuk selalu mengambil inisiatif sendiri dalam mengembangkan situasi
belajar mengajar.
d.
Realistik, pelakasanaan supervisi
pendidikan harus memperhitungkan dan memperhatikan segala sesuatu yang
benar-benar ada di dalam situasi dan kondisi yang obyektif.
e.
Progresif, setiap kegiatan yang
dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan perhatian. Artinya apakah yang
dilakukan oleh guru dapat melahirkan pembelajaran yang maju atau semakin
lancaranya kegiatan belajar mengajar.
f.
Inovatif, program supervisi
pendidikan selalu melakukan perubahan dengan penemuan-penemuan baru dalam
rangka perbaikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dari prinsip tersebut dapat meningkatkan kinerja guru dalam
melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi
dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat
otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap
yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa
diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi
harus dilaksanakan berdasarkan data dan fakta yang obyektif.
Pelakasanaan supervisi pendidikan perlu menyesuaikan diri dengan
prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Dengan cara memahami dan menguasai
dengan seksama tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidikan
profesional yang harus melaksanakan kegiatan pengajaran dan pendidikan. Jika
sikap supervisor memaksakan kehendak, menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya,
maka akan menutup kreativitas bagi guru. Jika sikap supervisor hanya seperti
itu, maka ia belum mengetahui tugas pokok fungsi sebagai seorang seorang
supervisor.
2.
Fungsi dan Peranan Supervisi
Peranan pengawas sekolah/madrasah menurut Wiles & Bondi (2007),
“The role of the supervisor is to help teachers and other education leaders
understand issues and make wise decisions affecting student education.”
Bertitik tolak dari pendapat Wiles & Bondi tersebut, maka peranan pengawas
sekolah/madrasah adalah membantu guru-guru dan pemimpin-pemimpin pendidikan
untuk memahami isu-isu dan membuat keputusan yang bijak yang mempengaruhi
pendidikan siswa. Untuk membantu guru dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya serta meningkatkan prestasi belajar siswa.
Fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai layanan atau bantuan kepada guru
untuk mengembangkan situasi belajar mengajar. Konsep supervisi sebenarnya
diarahkan kepada pembinaan. Artinya kepala sekolah, guru dan para personel
lainnya di sekolah diberi fasilitas untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Anwar dan Sagala Supervisor mempunyai fungsi-fungsi utama,
antara lain:
a.
Menetapkan masalah yang
betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
b.
Menyelenggarakan inspeksi, yaitu
sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu
mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c.
Memberikan solusi terhadap hasil
inspeksi yang telah di survai
d.
Penilaian
e.
Latihan
f.
Pembinaan atau pengembangan.
Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas peranan supervisi
pendidikan. Peranan supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat para
ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor:
a.
Koordinator, sebagai koordinator
supervisor dapat mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas
anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
b.
Konsultan, sebagai konsultan
supervisor dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang
dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok.
c.
Pemimpin kelompok, supervisor
dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada
saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru
secara bersama-sama.
d.
Evaluator, supervisor dapat
membantu guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum
yang sedang dikembangkan.
Permasalahan yang terjadi dilapangan ternyata unjuk kinerja yang harus
dilakukan oleh para supervisor adalah merubah pola lama dan supervisi menjadi
tidak bermakna. Ketidak bermaknaan tersebut disebabkan oleh:
a.
Supervisi disamakan dengan
kontroling atau pekerjaan pengawas. Supervisor lebih banyak mengawasi dari pada
berbagi ide untuk menyelesaikan permasalahan. Akibatnya guru menjadi takut jika
untuk diawasi dan dievaluasi.
b.
Kepentingan dan kebutuhan
supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor sendiri
menjalankan tugasnya.
c.
Supervisor kurang memahami apa
yang menjadi tugasnya, sedangkan guru tidak tanggap dengan permasalahannya.
d.
Secara umum, guru tidak suka
disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan.
Dampak penyebab di atas peran supervisi dalam organisasi lembaga
pendidikan menjadi lemah, kurang efisien dan efektif. Artinya tidak hanya dari
satu pihak saja yang diberikan beban ketidakberhasilan sebuah pendidikan. Kinerja
supervisi juga harus dilakukan dengan profesional dan kompeten serta mempunyai
visi misi yang luas untuk memperbaiki dan membantu para guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar