Pendidikan dipandang sebagai sektor yang strategis dan memiliki peran
penting dalam menghasilkan sumber daya manusia dalam suatu bangsa.
Bangsa-bangsa yang maju memiliki sumber daya manusia unggul dengan memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan, kreativitas dan inovasi melebihi bangsa
lainnya yang memiliki sumber daya alam yang melimpah tetapi sumber dayanya
lemah.
Kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membiayai pendidikan sesuai
dengan amanan UUD 1945 dan UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas mengikat
secara legalitas formal, oleh karena dengan menyediakan anggaran yang sesuai
dengan amanat merupakan suatu keniscayaan. Biaya atau uang yang disediakan
pemerintah untuk pendidikan harus dimanfaatkan oleh lembaga penyelenggara
pendidikan baik di pusat maupun di daerah
Uang merupakan sumber daya yang terbatas dan langka, maka perlu
dikelola dengan baik dan benar. Uang tersebut digunakan oleh pemerintah untuk
investasi fisik dan non fisik di bidangpendidikan, dan biaya operasional
pendidikan menurut jalur, jenis dan jenjang pendidikan.
Pendidikan sebagai sektor publik yang berorientasi pada pelayanan
publik dipandang sebagai sektor publik yang berorientasi pada nirlaba (non
profit) berbeda dengan sektor publik lain seperti perusahaan yang berorientasi
keuntungan, laba. Tujuan manajemen keuangan pada intinya untuk menjamin agar
dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, memelihara
aset milik lembaga pendidikan, dan menjaga agar pengelolaan keuangan tersebut
dengan peraturan yang berlaku.
Kerangka manajemen keungan di tingkat mikro (sekolah) memiliki buku
catatan keuangan dan penerimaan dana sekolah. Untuk mengelola keuangan sekolah
secara aman, kepala sekolah perlu memahami praktek-praktek perbankan dan
memanfaatkannya. Lebih lanjut dia perlu memahami tujuan dan fungsi pembukuan
dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan (auditing) secara berkala, sehingga
terhindar penyimpangan dan kekeliruan yang tidak diinginkan. Untuk mempermudah
manajemen keuangan kepala sekolah dapat dibantu oleh staf di sekolah dengan prinsip
jujur, transparansi dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar